Kamis, 21 Juni 2012

ISTILAH DALAM SURVEYING


Beberapa istilah-istilah dalam surveying yang perlu diketahui.
1.       Level Survace : Permukaan yang sejajar dengan permukaan rata-rata bola bumi  (datum/datum plane)
2.       Mean Sea Level : Permukaan air laut bilamana dapat ditiadakan adanya gelombang, angin, dan lain-lain.
3.       Bidang Horizontal : Bidang datar yang menyinggung lever surface.
4.       Garis Horizontal : Garis yang menyinggung lever surface.
5.       Sudut Horizontal : Sudut yang terbentuk oleh perpotongan dua garis horizontal pada suatu bidang horizontal.
6.       Garis Vertikal : Garis tegak lurus pada bidang datar horizontal dengan level surface.
7.       Bidang Vertikal : Bidang datar dengan salah satu bagiannya adalah garis vertical.
8.       Sudut Vertikal : Sudut yang terbentuk oleh perpotongan dua garis pada bidang vertikal.
Dalam praktek surveying, pengertian sudut vertical adalah salah satu kaki sudut paga garis horizontal, dan sudut vertical pada satu titik adalah sudut pada bidang vertical antara satu garis pada bidang vertical dengan bidang horizontal. Jarak horizontal adalah jarak pada plane surveying yang diukur sepanjang level line. Umumnya jarak busur dengan jarak horizontal dianggap sama.

Sumber : Hardjoamidjojo, Soedodo. 1990. Ilmu Ukur Tanah ( Surveying ). Bogor : Institut Pertanian Bogor

Rabu, 20 Juni 2012

TIPE SURVEYING


Apakah kita harus memperhitungkan permukaan bumi sebagai bidang datar ataukah sebagai bidang lengkung sebagaimana kenyataannya, hal ini tergantung dari sifat dan pentingnya pengukuran yang akan dilakukan dan ketepatan yang dikehendaki. Berhubungan dengan hal ini kita mengenal dua tipe surveying, yaitu plane surveying dan geodetic surveying.
1.       Plane Surveying
Yaitu suatu pengukuran dimana permukaan bumi dianggap sebagai bidang datar atau lengkung bumi diabaikan. Tipe ini adalah yang umum digunakan dalam pengukuran untuk luasan atau  jarak yang tidak besar. Sebagai contoh:
a.       Jarak busur pada level line (arc) sepanjang 11,5 miles (17,5 km) hanya berbeda atau lebih panjang 0,05 feet (0,13 cm) disbanding dengan jarak tali busur (chord).
b.      Jumlah sudut-sudut segitiga datar hanya berbeda 1 sekon disbanding segitiga lengkung pada luasan sebesar 75,5 miles2 = 180 km2 = 18.000 ha.

2.       Geodetic Surveying
Yaitu suatu tipe surveying dimana bentuk bola bumi turut diperhitungkan. Merupakan surveying yang meliputi luasan atau jarak yang besar, misalnya untuk luasan suatu Negara dan sebagainya.
Geodetic surveying dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       Luasan memperhitungkan bulatan bumi adalah sempurna
b.      Luasan memperhitungkan bulatan bumi sesuai dengan kenyataan sebenarnya yaitu adanya kepepatan dan ketidakrataan permukaan bumi


Sumber : Hardjoamidjojo, Soedodo. 1990. Ilmu Ukur Tanah ( Surveying ). Bogor : Institut Pertanian Bogor

PENGENALAN ILMU UKUR TANAH (SURVEYING)

A.      Definisi dan Ruang Lingkup
Surveying atau ilmu ukur tanah adalah pengukuran di lapangan dari pada keadaan fisik yang akan digambarkan . Di dalam praktek, surveying meliputi pengukuran-pengukuran jarak, sudut, beda tinggi, kontur pada permukaan bumi atau tanah dan perhitungan areal atau luas.
Kegunaan surveying adalah untuk pengumpulan data yang nantinya akan diolah kembali atau yang akan digambarkan pada peta dan lain-lain.
Surveying meliputi 2 pekerjaan :
1.       Field work, yaitu pengukuran-pengukuran di lapangan.
2.       Office work, yaitu pengolahan data-data yang diperoleh ataupun pembuatan peta-peta dari data-data/observasi yang diperoleh.
Ruang lngkup dari surveying ini sangat luas, yaitu yang terkecil misalnya menetapkan batas-batas dari suatu tanah mililk, jadi sifatnya perseorangan sampai tanah-tanah atau batas-batas  tanah negara-pemerintahan. Termasuk juga untuk menentukan konsep perancangan untuk pekerjaan-pekerjaan teknik, pembuatan jembatan, pembuatan jalan, pengolahan tanah, perencanaan pencetakan sawah, konsolidasi lahan, perencanaan pertanaman, pengawetan tanah dan air (konservasi) dan sebagainya.
Tipe-tipe surveying yang dikenal menurut kegunaannya antara lain adalah :
1.       Land Surveying, yang meliputi antara lain perhitungan luas, jarak, sudut atau arah yang akan digambarkan pada peta (tanah).
2.       Topographic Surveying, yaitu pengukuran-pengukuran guna mendapatkan data-data dimana dapat dibuat suatu peta topografi yang menunjukkan keadaan relief tanah pada peta tanah, elevasi serta ketidak-seragaman tanah pada permukaannya (konfigurasi tanah).
3.       Route Surveying, yaitu pengukuran-pengukuran guna penempatan dan konstruksi daripada alat-alat transport dan komunikasi, misalnya jalan raya, jalan kereta api, pemasangan kawat-kawat telekomunikasi, kanal dan pipa air minum.
4.       Hydrographic Surveying, yaitu pengukuran-pengukuran yang berhubungan dengan air, misalnya untuk keperluan navigasi, persediaan air atau perencanaan atau pembuatan konstruksi-konstruksi di bawah air, serta konfigurasi tanah di bawah air. Sifat dari hidrographyc surveying ini antara lain terdapat pada pengukuran-pengukuran untuk drainase dan irigasi. Tetapi pekerjaan-pekerjaan pada umumnya prinsipnya adalah topographic dan route surveying.
5.       Mine Surveying, digunakan untuk pertambangan.
6.       Cadastral Surveying,digunakan untuk public land survey.
7.       City Surveying, digunakan untuk konstruksi jalan-jalan dan penempatan bangunan-bangunan dari  suatu rencana tata kota.
Agricultural Surveying meliputi Land Surveying dan Topographic Surveying dan kadang-kadang Hydrographic Surveying.


Sumber : Hardjoamidjojo, Soedodo. 1990. Ilmu Ukur Tanah ( Surveying ). Bogor : Institut Pertanian Bogor