Gambut adalah tanah lunak, organik, sulit dipindahkan serta
mempunyai daya dukung yangsangat rendah. Gambut merupakan akumulasi dari bahan
organik yang berasal dari sisa-sisa jaringan tumbuhan atau vegetasi alami pada
masa lampau. Tanah gambut biasanya terbentuk didaerah cekungan atau depresi di
belakang tanggul suungai yang selalu jenuh air karena drainasenya terhambat,
sehingga proses dekomposisi terjadi sangat lambat.
Indonesia memiliki lahan gambut kurang lebih seluas 27 juta
hektar yang terpusar di pulai Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya dan sebagian
kecil di Sulawesi. Lahan gambut mempunyai fungsi yang sangat penting dalam tata
air kawasan sebab gambut bersifat seperti busa yang dapat menyerap kelebihan
air di musim hujan sehingga mencegah banjir dan melepaskan kandungan airnya
secara perlahan di musim kemarau. Rawa gambut juga menjadi tempat berlindungnya
berbagai hewan spesies langkan seperti harimau Sumatra, orang utan, ikan
arwana, dan buaya sinyulong. Berbagai jenis kayu bernilai ekonomis tinggi juga
dapat ditemukan di rawa gambut antara lain ramin, kayu putih, jelutung dan
meranti rawa.
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi
kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan generasi mendatang.
Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan
tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Sehingga pengertian
dari pembangunan lahan gambut berkelanjutan adalah pemanfaatan lahan gambut secara
tepat, efektif dan efisien sehingga memenuhi kebutuhan manusia saat ini namun
tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan ataupun ekosistem gambut
sekitar dan tidak menimbulkan kerugian atau dampak negatif untuk generasi muda
di masa mendatang. Sekarang pertanyaannya adalah mungkinkah pembangunan lahan
gambut berkelanjutan itu bisa dilakukan?
Pemanfaatan lahan gambut yang selama ini untuk pertanian dan
perkebunan sebenarnya kurang begitu tepat. Untuk memanfaatkan lahan gambut,
lahan gambut harus dikurangi kandungan airnya dengan cara drainase. Tanpa
membuat saluran drainase atau kanal pada gambut dipastikan hanyas jenis pohon
asli setempat saja yang bisa tumbuh dalam kondisi jenuh air atau daerah yang
dominan basah, misalnya ramin , meranti rawa dan lailn-lain. Pembuatan drainase
menyababkan penurunan air tanah sehingga akan terjadi perubahan suhu dan
kelembapan yang menyebabkan pelapukan. Pelapukan bahan organik tersebut memang
menghasilkan hara bagi tanaman namun juga menghasilkan asam organik yang
berpengaruh lebih kuat dan dapat menyebabkan keracunan bagi tanaman. Selain
berpotensi menyebabkan keracunan bagi tanaman, seperti yang telah diketahui
lahan gambut juga berpotensi menghasilkan emisi karbon yang sangat besar. Emisi
karbon yang sangat besar ini bisa semakin menambah buruk pemanasan global yang
juga akan menyebabkakn perubahan iklim.
Apakah pembangunan lahan gambut berkelanjutan bisa
dilakukan? Bisa asal lahan gambut dimanfaatkan secara tepat tanpa mengubah
sifat dan fungsi lahan gambut tersebut dalam ekosistem. Lahan gambut dibiarkan
saja seperti apa adanya sehingga hanya tanaman-tanaman yang sesuai dengan
kondisi jenuh air seperti dalam gambut, yang bisa hidup. Kalaupun mau
membudidayakan tanaan tertentu usahakan tanaman yang sesuai dengan lahan gambut
dan melakukan drainase atau pengeringan lahan gambut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu ditunggu ya.. :)