Selasa, 09 Desember 2014

Pengertian dan Tujuan Pengairan



Menurut UU Nomor 11 tahun 1974 Pengairan adalah suatu bidang pembinaan terhadap air, sumber air, termasuk kekayaan alam hewani  yang tekandung di dalamnya baik alamiah maupun yang telah diusahakan oleh manusia.
Dengan demikian pengertian pengairan itu sangat luas, tidak hanya terbatas untuk kepentingan pertanian saja atau dengan lain bukan hanya terbatas pada suatu usaha atau kegiatan penyediaan air bagi kepentingan pertanian saja, melainkan pula untuk mencukupi berbagai kepentingan hidup manusai dan makhluk hidup lainya.
Khusus untuk kepentingan manusia berbagai kegiatan pengairan yang umum dilakukan yaitu kegiatan pengairan dengan jangkauan sebagai berikut :

  1. Irigasi, yang pada pokoknya merupakan kegiatan penyediaan dan pengaturan air untuk memenuhi kepentingan pertanian dengan memanfaatkan air yang berasal dari air permukaan dan air tanah.
  2. Pengembangan dan pematangan tanah di daerah rawa, yaitu dengan cara mengalirkan airnya melalui jaringan-jaringan tertentu yang khusus dibuat, sehingga dengan cara demikian dapat dicetak lahan pertanian dan persawahan baru. 
  3. Pengendalian dan pengaturan peluapan-peluapan air dengan jalan pembuatan saluran-saluran, perbaikan sungai, waduk dan sebagainya.
  4. Pengaturan dan pengolahan air untuk penyediaan air minum, air perkotaan, air industri dan pembangkit tenaga serta pencegahan terhadap pencemaran atau pengotoran dan sebagainya

Bagi pertanian, pengairan beserta sistem-sistemnya mempunyai peranan yang sangat besar, dan akan menguntungkan atau tidaknya tergantung pada perencanaan dan rancangan jaringan pengairan yang dibuat untuk keperluan usaha tani tersebut. Selain sistem irigasi atau pengairan perlu diperhatikan pula sistem drainasenya agar tanah pertanian tidak tergenang nantinya.
Pengaturan pengairan pertanian akan menjangkau beberapa tahapan pekerjaan atau bidang sebagai berikut :

  • Pengembangan sumber air dan penyediaan air bagi keperluan usaha tani
  • Penyaluran air irigasi dari sumber ke lahan
  • Pembagian dan pemberian air di lahan
  • Pengairan dan pembuangan air yang melimpah.

Tahapan-tahapan tersebut semuanya mempunyai tujuan utama yaitu membasahi tanah guna menciptakan keadaan lembab di sekitar daerah perakaran agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dengan tercukupinya kebutuhan airnya. Selain itu dengan terairinya lahan pertanian akan diperoleh manfaat dan kemudahan sebagai berikut :

  •  Pengolahan tanah bagi pertanaman akan mudah dan ringan dalam pelaksanaannya
  • Tanaman pengganggu akan mudah dalam pemberantasannya
  • Pengaturan temperatur tanah dapat sesuai dengan yang dikehendaki tanaman
  • Berlangsungnya perbaikan dan peningkatan kesuburan tanah
  • Sangat berperan dalam memperlancar proses leaching atau pencucian tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentarmu ditunggu ya.. :)